Kemenperin Beberkan Alasan Pemerintah Guyur Insentif untuk Kendaraan Listrik
Senin, 20 Februari 2023 - 19:00 WIB
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier. Foto/MPI/Iqbal Dwi P
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan aturan rencana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik bisa rampung tahun ini.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, pemberian insentif menjadi salah satu upaya untuk membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
"(Aturan) insentif saat ini posisinya sudah di Kementerian Keuangan, kami hanya mengusulkan. Stimulus pemerintah itu penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik," ujarnya dalam sesi diskusi pada acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023, Senin (20/2/2023).
Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sebagian besar menilai membeli kendaraan merupakan sebuah aset. Sehingga, ketika akan membeli sebuah kendaraan konvensional ataupun listrik, after sales atau nilai jual setelah kendaraan tersebut menjadi salah satu pertimbangan.
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, pemberian insentif menjadi salah satu upaya untuk membentuk suatu ekosistem kendaraan listrik dan mendorong masifnya penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
"(Aturan) insentif saat ini posisinya sudah di Kementerian Keuangan, kami hanya mengusulkan. Stimulus pemerintah itu penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik," ujarnya dalam sesi diskusi pada acara Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023, Senin (20/2/2023).
Menurut dia, saat ini masyarakat Indonesia sebagian besar menilai membeli kendaraan merupakan sebuah aset. Sehingga, ketika akan membeli sebuah kendaraan konvensional ataupun listrik, after sales atau nilai jual setelah kendaraan tersebut menjadi salah satu pertimbangan.
Lihat Juga :