13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, Sri Mulyani: Judulnya Picu Reaksi Netizen Penuh Marah
Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:13 WIB
Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100% (2017-2021). Tahun 2021 hanya 1 orang tidak melengkapi dokumen.
Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87%) sudah lapor dan 13.885 (43,13%) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu harus mencapai 100%. Ayooo..! Awasi, laporkan dan proses hukum mereka yang korupsi dan nyeleweng.! Kita bersihkan yang kotor..! Dukung dan hargai mereka yang kerja baik, benar dan bersih. Jaga dan awasi bersama Kemenkeu. Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia," ajaknya.
Untuk Pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87%) sudah lapor dan 13.885 (43,13%) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu harus mencapai 100%. Ayooo..! Awasi, laporkan dan proses hukum mereka yang korupsi dan nyeleweng.! Kita bersihkan yang kotor..! Dukung dan hargai mereka yang kerja baik, benar dan bersih. Jaga dan awasi bersama Kemenkeu. Jangan lelah dan kalah mencintai Indonesia," ajaknya.
(akr)
Lihat Juga :