Penyaluran Kredit Bank BUMN Topang Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 27 Februari 2023 - 20:22 WIB
Kinerja kredit empat bank BUMN) sudah dilakukan dengan prosedur ketat sesuai prinsip kehati-hatian. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - Kinerja kredit empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah dilakukan dengan prosedur ketat sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking).

Mengingat, penyaluran kredit oleh masing-masing bank Himbara (himpunan bank milik negara) selama ini sejurus dengan kebijakan pemerintah.

“Penyaluran kredit bank Himbara tidak semudah yang dibayangkan oleh sebagian masyarakat. Selain wajib menerapkan prinsip prudential banking, mereka juga punya hirarki pengambilan keputusan kredit yang cukup panjang,” ungkap ekonom senior, Ryan Kiryanto dalam Focus Group Discussion (FGD) 2023: “Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluaran Kredit Bank BUMN”, secara daring, Senin (27/2/2023).



Ryan yang juga Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) mengungkapkan, seperti halnya bank swasta dan lembaga multifinace lain, bank pelat merah juga menerapkan prinsip 5C (character, capacity, capital, condition, dan collateral) dalam melakukan analisa kelayakan kredit. Hasil analisa dengan prinsip 5C ini kemudian digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit.

“Semua kredit yang disalurkan bank Himbara sudah sesuai dengan prosedur yang pruden untuk kegiatan korporasi bisnis maupun konsumer. Karenanya, tidak heran, kreedit bank Himbara selama ini telah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” bebernya.

Menurut dia, melalui analis kredit yang profesional, bank atau lembaga pembiayaan akan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan obyektif dari calon debitur. Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan akan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya.

Dia merinci, dalam Credit Approval Authority (CAA) berdasarkan Prinsip Analytical Hierarchy Process (AHP) ada beberapa layer pengambilan keputusan pemberian kredit, yaitu komite kredit.

“Hal ini wujud pelaksanaan prinsip kehati-hatian, keindependensian dan obyektivitas pengambil keputusan kredit yang dimaksudkan juga sebagai strategi mengamankan atau menyelamatkan kredit supaya tetap berada dalam kondisi lancar,” jelasnya.

Dalam menjaga prisip kehati-hatian, lanjut Ryan, pertama, pihak bank harus melakukan analisa karakter calon debitur.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More