Suku Bunga Turun Bisa Dorong Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Kamis, 16 Juli 2020 - 21:41 WIB
Kebijakan penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) sudah diperkirakan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4%.

Ekonom BNI Ryan Kiryanto mengungkapkan, jika menilik pertimbangan BI menurunkan BI rate menjadi 4%, yaitu perkiraan inflasi yamg rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.



Apalagi juga ada penekanan bahwa kebijakan moneter tersebut juga konsisten dengan kebijakan fiskal yang sama-sama countercyclical dan longgar atau dovish sehingga diharapkan bisa menstimulasi sektor riil dan perbankan untuk ekspansi.

"Memang saat ini dibutuhkan obat mujarab berupa bauran kebijakan moneter dan fiskal sebagai jawaban tepat untuk mencegah kontraksi ekonomi di kuartal III dan IV 2020 dan seterusnya," ujar Ryan saat dihubungi, Kamis (16/7/2020). Harapannya, di 2020 ini PDB Indonesia bisa tumbuh positif atau tidak kontraksi (tumbuh minus). (Baca juga: Minus 4%, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!