69 Pegawai Terindikasi Punya Harta Tak Wajar, Kemenkeu Lakukan Pemanggilan

Selasa, 07 Maret 2023 - 17:35 WIB
69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terindikasi punya harta tidak wajar, terus diperiksa secara intens dan dilakukan pemanggilan. Foto/Dok
JAKARTA - 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terindikasi punya harta tidak wajar , terus diperiksa secara intens. Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menyebutkan, pemanggilan sudah dimulai dari minggu ini.

"Betul, kita sudah mulai melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan," ujar Awan ketika dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (7/3/2023).





Dia menyebutkan, bahwa pemeriksaan ini ditargetkan akan rampung dalam kurun waktu 2 minggu ke depan. "Target kita selesai dalam 2 minggu ini," ucap Awan.



Hanya saja, saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. "Namun kami tetap memperhatikan dinamika yang ada," lanjut Awan.

Sebelumnya Awan mengatakan, bahwa terdapat data 69 pegawai Kemenkeu dengan harta yang bermasalah. Ini terindikasi dari ketidaksesuaian jumlah harta dengan profil risiko pegawai yang bersangkutan.

Terdapat 33 pegawai yang data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) tahun 2019-nya tidak sesuai dan untuk tahun 2020, terdapat 36 pegawai yang LHKPN-nya tidak sesuai. Atas dasar ketidaksesuaian tersebut, Awan sudah mengantongi 69 nama pegawai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More