Usai Rafael Alun, Giliran 69 Pegawai Kemenkeu Bakal Diperiksa Asal Usul Hartanya
Rabu, 01 Maret 2023 - 19:55 WIB
loading...
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar. Foto/Yulianto, SINDO Photo
A
A
A
JAKARTA - Terungkap ada 69 Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum melaporkan hartanya secara lengkap pada situs LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) . Terkait hal itu, puluhan pegawai Kemenkeu itu nantinya bakal diperiksa hari ini Rafael Alun Trisambodo (RAT) diperiksa KPK.
"Jadi total ada 69 gawai yang tidak clear, selanjutnya akan kami panggil untuk kami lakukan pemeriksaan," ujar Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Awan menjelaskan, ada 33 pegawai Kemenkeu yang LHKPN tahun 2019 nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020 nya tidak sesuai. Baca Juga: Rampung Diklarifikasi Hartanya oleh KPK, Rafael Alun: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah
Sehingga totalnya ada 69 pegawai yang belum melaporkan kelayakannya secara lengkap, meskipun kejanggalan sudah berselang 2 tahun lebih dan baru dipanggil saat ramai kasus pegawai pejak suka pamer harga.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," sambungnya.
"Jadi total ada 69 gawai yang tidak clear, selanjutnya akan kami panggil untuk kami lakukan pemeriksaan," ujar Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).
Awan menjelaskan, ada 33 pegawai Kemenkeu yang LHKPN tahun 2019 nya tidak sesuai. Kemudian, ada 36 pegawai yang LHKPN tahun 2020 nya tidak sesuai. Baca Juga: Rampung Diklarifikasi Hartanya oleh KPK, Rafael Alun: Tolong Kasihani, Saya Sudah Lelah
Sehingga totalnya ada 69 pegawai yang belum melaporkan kelayakannya secara lengkap, meskipun kejanggalan sudah berselang 2 tahun lebih dan baru dipanggil saat ramai kasus pegawai pejak suka pamer harga.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2019 LHK artinya yang dilaporkan tahun 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai yang tidak clear," sambungnya.
Lihat Juga :