Tarif Kereta Bandara Terbaru dan Syarat Naiknya Usai Diambil Alih KCI

Rabu, 08 Maret 2023 - 18:28 WIB
Tarif terbaru Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-hatta diumumkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) setelah mengambil alih pengelolaan KA Bandara dari PT Railink. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan tarif terbaru Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-hatta setelah mengambil alih pengelolaan KA Bandara dari PT Railink. Tarif tiket kereta Bandara Soekarno-Hatta untuk kelas premium dari Bandara-Duri, Bandara-BNI City dan Bandara-Manggarai dan sebaliknya dibanderol harga Rp30.000.



Kemudian mengutip unggahan akun instagram @commuterline, Rabu (8/3/2023) untuk rute Bandara-Batu Ceper seharga Rp25.000 begitu juga sebaliknya. Adapun untuk Manggarai-Duri, Manggarai-BNI City, Manggarai-Batu Ceper, BNI City-Duri, BN City-Batu Ceper dan Batu Ceper-Duri dan sebaliknya dikenakan harga Rp10. 000.



Sementara untuk kelas Kereta Bandara kelas Eksekutif, untuk rute Bandara-Duri, Bandara-BNI City, Bandara-Manggarai dan sebaliknya dibandrol harga Rp70. 000. Kemudian untuk rute Batu Ceper-Manggarai, Batu Ceper-BNI City, Batu Ceper-Bandara dan sebaliknya dikenakan tarif Rp35.000.



Sedangkan untuk rute Batu Ceper-Duri dan sebaliknya dikenakan harga Rp25.000. Selanjutnya untuk rute Manggarai-Duri, Manggarai-BNI City, Duri-BNI City dan sebaliknya dikenakan harga Rp10.000.

Adapun untuk syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

1. Tiket/E-Ticket Kereta Bandara Soekarno-Hatta hanya dapat digunakan sesuai dengan data yang tertera.

2. Turun di stasiun KA yang tidak sesuai, tidak diperkenankan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More