Ingin Masuk Pasar Teluk, RI Ketuk Dulu Pintu Arab Saudi

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:13 WIB
Selain itu, perusahaan tersebut harus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang sudah bekerja sama dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

Meski demikian, menurut Atase Perdagangan Riyadh Erwansyah, dinamika perubahan aturan tersebut merupakan tantangan positif bagi pengusaha di Indonesia.

"Bila pengusaha Indonesia bisa menembus pasar Arab Saudi, maka dipastikan akan lebih mudah melakukan penetrasi ke negara-negara tetangga lainnya di kawasan teluk," Ujar Riyadh

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Arab Saudi pada Januari-Mei 2020 tercatat sebesar USD1,81 miliar. Dari jumlah tersebut, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi pada Januari-Mei 2020 sebesar USD597,76 juta, atau meningkat 0,56% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, total perdagangan Indonesia-Arab Saudi tahun 2019 senilai USD5,07 miliar.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!