Terima 266 Surat Transaksi Janggal di Kemenkeu dari PPATK, Sri Mulyani: Semua Ditindaklanjuti
Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenarkan pihaknya telah menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Surat itu diterima dalam periode tahun 2007-2023.
"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi, biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," terang Sri Mulyani dalam Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).
Menkeu juga menjelaskan jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai. "Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi, kalau kemarin Pak Mahfud (Menkopolhukam Mahfud MD) memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Duga 467 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Sejak 2009 hingga 2023
"Nah saya ingin tegaskan ya 266 surat PPATK ini sebetulnya 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi, biasanya menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kementerian Keuangan karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing," terang Sri Mulyani dalam Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam terkait temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).
Menkeu juga menjelaskan jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai. "Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi, kalau kemarin Pak Mahfud (Menkopolhukam Mahfud MD) memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami ingin meluruskan sore hari ini," tuturnya.
Baca juga: Mahfud MD Duga 467 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang Sejak 2009 hingga 2023
Lihat Juga :