Bandara Internasional Akan Dipangkas, Luhut: Belum Ada Keputusan
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:02 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana memangkas bandara internasional tetap berlanjut. Dia beralasan jika terlalu banyak dianggap tidak menguntungkan.
"Soal rencana itu masih jalan, karena kalau kebanyakan orang lain yang diuntungkan dan kita rugi," ujar Luhut saat menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: 55.321 Jemaah Haji Dapat Fasilitas Layanan Fast Track di Bandara
Dia mengatakan pemangkasan bandara internasional masih terus dibahas. Luhut belum bisa memastikan bandara mana saja jang akan dipangkas. "Belum ada keputusan, masih di bahas di Menko," jelasnya.
Pemerintah sebelumnya telah menyepakati hanya akan ada 14-15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional. Sementara bandara lainnya yang tidak masuk dalam 15 bandara internasional diizinkan mengangkut jemaah haji dan umrah.
Saat ini ada 33 bandara internasional di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah. Kesepakatan pemerintah yang hanya memberlakukan 14-15 bandara internasional diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para menteri terkait. Alasan pemerintah hanya membuka 15 bandara internasional adalah untuk menekan jumlah warga negara Indonesia bepergian atau berwisata ke luar negeri.
"Soal rencana itu masih jalan, karena kalau kebanyakan orang lain yang diuntungkan dan kita rugi," ujar Luhut saat menghadiri acara Indonesia Leading Economic Forum 2023, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: 55.321 Jemaah Haji Dapat Fasilitas Layanan Fast Track di Bandara
Dia mengatakan pemangkasan bandara internasional masih terus dibahas. Luhut belum bisa memastikan bandara mana saja jang akan dipangkas. "Belum ada keputusan, masih di bahas di Menko," jelasnya.
Pemerintah sebelumnya telah menyepakati hanya akan ada 14-15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional. Sementara bandara lainnya yang tidak masuk dalam 15 bandara internasional diizinkan mengangkut jemaah haji dan umrah.
Saat ini ada 33 bandara internasional di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah. Kesepakatan pemerintah yang hanya memberlakukan 14-15 bandara internasional diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para menteri terkait. Alasan pemerintah hanya membuka 15 bandara internasional adalah untuk menekan jumlah warga negara Indonesia bepergian atau berwisata ke luar negeri.
(nng)
tulis komentar anda