Bandara Internasional Akan Dipangkas, Luhut: Belum Ada Keputusan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:02 WIB
Pemerintah sebelumnya telah menyepakati hanya akan ada 14-15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional. Sementara bandara lainnya yang tidak masuk dalam 15 bandara internasional diizinkan mengangkut jemaah haji dan umrah.

Baca Juga: Jet Tempur Israel Gempur Bandara Suriah, 3 Tewas

Saat ini ada 33 bandara internasional di Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah. Kesepakatan pemerintah yang hanya memberlakukan 14-15 bandara internasional diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan para menteri terkait. Alasan pemerintah hanya membuka 15 bandara internasional adalah untuk menekan jumlah warga negara Indonesia bepergian atau berwisata ke luar negeri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!