Jam Perdagangan Bursa Indonesia Kembali Normal per 3 April 2023

Senin, 20 Maret 2023 - 12:36 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menormalisasi jam perdagangan efektif mulai Senin, 3 April 2023. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menormalisasi jam perdagangan efektif mulai Senin, 3 April 2023. Adapun batasan auto rejection bawah (ARB) maksimal masih tetap sebesar 7%.

Sebuah dokumen yang beredar di kalangan media menunjukkan sejumlah ketentuan normalisasi atas waktu perdagangan. Baca Juga: 10 Saham Tercuan Pekan Ini, Ada yang Melesat 86,44%



"Informasi resmi akan kami umumkan dalam bentuk SK, dan (akan ada) pengumuman segera setelah diskusi terakhir kami dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah final. Mohon sabar ya," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy kepada wartawan pasar modal, Minggu (19/3).

Baca Juga: Papan Pemantauan Khusus Bursa Bisa Lindungi Investor Ritel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!