PUPR Klaim Perkara Pejabat BPJT Jadi Komisaris Perusahaan Jalan Tol Sudah Beres

Senin, 20 Maret 2023 - 17:18 WIB
PUPR menjelaskan perihal pejabat yang jadi komisaris di perusahaan jalan tol. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait pejabat di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merangkap jabatan menjadi komisaris di beberapa perusahaan jalan tol.

Baca juga: Potensi Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur Capai Rp4,5 Triliun



Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, beberapa komisaris yang diisi oleh pejabat dari BUJT sebetulnya sudah lebih dahulu pensiun. Artinya bukan pejabat aktif di Kementerian PUPR.

"Sudah ditarik oleh Pak Menteri, bukan dicopot. Dulu mungkin ditugasi, tapi sekarang sudah tidak ditugaskan di BPJT. Ternyata sudah ada yang pensiun, Pak Menteri sudah melepas, beliau sudah tahu," kata Zainal usai menghadiri acara seminar MLFF di Hotel Pullman Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, saat ini beberapa pejabat BPJT yang merangkap jabatan komisaris di BUJT sudah lepas jabatan di Kementrian PUPR dikarenakan sudah pensiun.

"Ada yang (sudah lepas jabatan) sebelum beredar berita, sudah selesai. Ada yang kemudian yang ketemunya belakang, sudah, tapi kelimanya sudah (diketahui Menteri PUPR)," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!