Kementerian PUPR Upayakan Diskon Tarif Tol Khusus Mudik Lebaran

Senin, 20 Maret 2023 - 17:40 WIB
Kementerian PUPR mengusulkan diskon tarif tol saat mudik Lebaran. Foto/Antara
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) mengupayakan ada diskon tarif tol saat arus mudik Lebaran 2023. Saat ini PUPR tengah mengusulkan diskon itu kepada badan usaha jalan tol (BUJT).



Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pemberian diskon tarif tersebut merupakan upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian saat ini belum ada BUJT yang menyetujui usulan tersebut.

"Kita lihat kira-kira nanti dua minggu sebelum Lebaran ada pemberitahuan dari mereka untuk memberikan diskon tarif (atau tidak)," kata Danang di Hotel Pullman, Jakarta (20/3/2023).



Menurutnya, salah satu yang menjadi pertimbangan para BUJT nantinya adalah kondisi keuangan perusahaan jalan tol. Mengingat kondisi pasca-pandemi mobilitas masyarakat sudah kembali normal, sehingga memungkinkan BUJT untuk memberikan diskon terhadap tarif tol.

"Kalau kita tahu, waktu Lebaran pendapatan mereka termasuk yang paling tinggi selama satu tahun. Itu yang selalu jadi bahan kita untuk komunikasi dengan mereka," lanjut Danang.

Saat ini PUPR masih terus berkomunikasi dengan para BUJT untuk menghitung besaran diskon tarif yang akan diberikan saat musim mudik Lebaran 2023. Pasalnya, tidak semua BUJT mempunyai kondisi keuangan yang berbeda.

"Namanya diskon tarif ini inisiatif badan usaha. Kita komunikasikan dengan mereka, kalau ada keinginan dari masyarakat atau pengguna jalan tol. Tapi kita juga pahmi selama pandemi pendapatan mereka berkurang antara 40-60%," pungkasnya.

Seperti diketahui selama pandemi Covid 19, BUJT tidak lagi memberikan diskon tarif tol. Mengingat volume masyarakat masih relatif kecil imbas pembatas mobilitas. Padahal pada tahun 2019, Asosiasi Tol Indonesia memberikan diskon tarif tol 15% khusus pada arus mudik.



"Mereka (BUJT) masih menghitung-hitung. Mereka masih menghitung seperti apa kondisinya karena tidak semua badan usaha sama kondisi keuangannya," pungkas Danang.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More