Kolaborasi Pemerintah-Swasta Godok Mekanisme Perdagangan Karbon Dalam Negeri

Jum'at, 24 Maret 2023 - 22:12 WIB
Mekanisme perdagangan karbon di dalam negeri diharapkan segera difinalisasikan. Foto/Ist
JAKARTA - Antusiasme pelaku pasar terhadap pasar karbon di Indonesia cukup tinggi, sehingga mekanisme perdagangan karbon di dalam negeri diharapkan segera difinalisasikan.

Saat ini, mekanisme dan aturan teknis telah disiapkan pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait perdagangan karbon di sektor listrik.



Pihak swasta pun turut membahas hal tersebut adalah PwC Indonesia Assurance Partner dan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI).

Sebagai catatan, pemerintah Indonesia menargetkan mencapai net zero emission pada 2060. Untuk itu diperlukan transisi energi ke energi yang lebih bersih dan juga penurunan emisi karbon melalui mekanisme nilai ekonomi karbon.

Assurance Partner PwC Indonesia, Yanto Kamarudin, menyatakan, sejalan dengan target pemerintah untuk menurunkan emisi, maka perdagangan karbon di sub sektor pembangkit listrik sudah dimulai di tahun 2023.

"Ambisi menurunkan emisi melalui instrumen perdagangan karbon memerlukan instrumen teknis serta peraturan pendukung untuk memperlancar langkah tersebut," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (24/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!