Gara-gara Gaya Hidup Mewah Sang Istri, Pejabat Kemenhub Ini Dinonaktifkan
Senin, 27 Maret 2023 - 14:25 WIB
JAKARTA - Pejabat Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) ini dinonaktifkan sementara dari jabatannya, usai sang istri doyan pamer harta di media sosial (medsos). Sanksi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah diambil setelag Kemenhub meminta keterangan awal terkait gaya hidup mewah sang istri.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Adita mengatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini. "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," katanya.
Belakangan pejabat negara dan keluarganya menjadi sorotan perihal pamer harta. Kali ini giliran pejabat di Kemenhub, Muhammad Rizki Alamsyah yang mencuri perhatian.
Di media sosial Twitter, beredar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya dengan total harta Rp1,4 miliar. Diketahui bahwa Rizki Alamsyah bekerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kemenhub RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Adita mengatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat permasalahan ini. "Kami terus berkomitmen untuk menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana," katanya.
Belakangan pejabat negara dan keluarganya menjadi sorotan perihal pamer harta. Kali ini giliran pejabat di Kemenhub, Muhammad Rizki Alamsyah yang mencuri perhatian.
Di media sosial Twitter, beredar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya dengan total harta Rp1,4 miliar. Diketahui bahwa Rizki Alamsyah bekerja di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
tulis komentar anda