Sah, Perum Bulog Dapat Tugas dari Bapanas Buat Impor Beras 500 Ribu Ton

Senin, 27 Maret 2023 - 14:58 WIB
Kini Perum Bulog sudah mendapat penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk impor beras sebanyak 500.000 ton. Foto/Dok
JAKARTA - Impor beras kembali bergulir setelah sebelumnya dinyatakan bakal dihentikan pada awal Januari 2023 lalu, menyusul mulai bergulirnya masa panen raya. Namun kini Perum Bulog sudah mendapat penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk impor beras sebanyak 500.000 ton.



Hal ini guna pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Informasi tersebut termuat dalam Surat Penugasan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi kepada Perum Bulog yang dirilis pada 24 Maret 2023. Adapun putusan itu merupakan hasil rapat dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500.000 ton pertama dilaksanakan secepatnya," tulis Arief dalam suratnya, dikutip Senin (27/3/2023).





Kendati demikian dalam surat tersebut, Arief menegaskan, bahwa Bapanas tetap meminta Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan hasil produksi dalam negeri terutama selama masa Panen Raya Maret-Mei 2023.

Setelah dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI) penugasan ini turut dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal. "Benar, 2 juta untuk satu tahun, bertahap, tahap pertama 500.000 ton," katanya saat dihubungi MPI.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas mengakui harga beras belum berhasil diturunkan hingga saat ini. Bahkan ia mewanti-wanti harganya cenderung akan naik saat momen Ramadan.

Saat Rapat Kerja Dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu (15/3), ia membeberkan bahwa dari hasil laporan yang didapat, kenaikan harga beras sudah mencapi Rp 1.000 per kilogram (kg). Bahkan harga gabah sudah mencapai Rp 6.000 per kg.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More