Sri Mulyani Bayar THR 10 Juta ASN dan TNI-Polri Mulai 4 April 2023
Rabu, 29 Maret 2023 - 10:28 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tunjangan hari raya ( THR ) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan cair dimulai pada H-10 Lebaran. Pengumuman tersebut disampaikan Sri Mulyani dan Menpan RB Azwar Anas dalam Press Statement Gaji ke-13 dan THR, Rabu (29/3/2023).
"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idulfitri, kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pemberian THR disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.
THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang totalnya mencapai 10 juta orang lebih. Mereka terdiri dari:
1. ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
2. ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.
3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang.
Sri Mulyani mengatakan Ramadan dan Lebaran merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan demi mempercepat pemulihan ekonomi serta melengkapi kebijakan untuk kelompok masyarakat lain.
"Pencairan THR direncanakan dimulai H-10 Idulfitri, kira-kira tanggal 4 April 2023 sudah bisa dicairkan," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pemberian THR disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya.
THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang totalnya mencapai 10 juta orang lebih. Mereka terdiri dari:
1. ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.
2. ASN daerah sekitar 3,7 juta orang, termasuk guru ASND yang menerima TPG 1,1 juta orang, dan guru ASND tamsil 527.000 orang.
3. Pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang.
Sri Mulyani mengatakan Ramadan dan Lebaran merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan demi mempercepat pemulihan ekonomi serta melengkapi kebijakan untuk kelompok masyarakat lain.
(uka)
tulis komentar anda