Bus Lintas Batas RI-Timor Leste Beroperasi Mulai Hari Ini! Cek Rute, Tarif dan Fasilitasnya

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:10 WIB
Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Kupang-Dili resmi beroperasi mulai hari ini. Foto/Ist
JAKARTA - Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN) rute Kupang-Dili resmi beroperasi mulai hari ini. Keberadaan ALBN ditujukan untuk meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Timor Leste .

ALBN akan beroperasi dengan menggunakan 5 unit bus berkapasitas 24 tempat duduk dari operator bus Indonesia dan 5 unit bus dengan kapasitas 34 dari operator bus Timor Leste.

Sedangkan operator yang melayani dari Indonesia yaitu Perum Damri dan PO Bagong Transport, sementara dari Timor Leste yaitu Hamutuk Babadok Translog, LDA. Adapun fasilitas yang terdapat dalam bus ini terbagi menjadi tiga yaitu AC dan toilet, AC dan non toilet, serta AC, toilet dan WIFI.



Sementara itu, rute awal keberangkatan dari Terminal Bimoku Kota Kupang melintasi daerah Soe-Kefamenanu-Atambua-PLBN Motaain dan titik akhir tujuannya di Dili Timor Leste.

Terkaittarif akan berlaku berdasarkan fasilitas yang disediakan oleh operator bus Indonesia dan Timor Leste. Untuk operator bus Indonesia, tarif bus ber-AC sebesar Rp350.000 dan Rp375.000 untuk bus berfasilitas AC dan toilet. Kemudian, operator bus Timor Leste dengan fasilitas AC, toilet, WIFI, mobile charge dan TV dikenakan tarif sebesar USD40-60.

Peresmian operasional ALBN ditandai dengan penandatanganan SOP MoU On Cross Border Movement by Commercial Buses and Coaches. Hadir pada acara ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, serta Direktur Jenderal Transportasi dan Komunikasi Timor Leste, Constantino Ferreira Soares.

“Penandatanganan pagi ini sebagai implementasi visi Presiden Jokowi yakni pembangunan yang merata dan berkeadilan salah satunya dengan membangun wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) termasuk perbatasan,” kata Hendro melalui keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Dia menyebutkan bahwa ketentuan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Hendro menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) dan membangun sarana dan prasarana termasuk moda transportasi di kawasan Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan kawasan sekitarnya termasuk perbatasan antara Indonesia-Timor Leste.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More