Perkuat Daya Saing, Kemenperin Terapkan Standardisasi Industri melalui SIINas

Rabu, 12 April 2023 - 15:46 WIB
Selain itu, permenperin itu juga akan mengatur tentang pemberlakuan SNI secara wajib dan melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia. Dody mengemukakan, Kemenperin memiliki peranan penting dalam mengatur standardisasi melalui peraturan formal untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan oleh industri dalam negeri.

“Sehingga produk yang dihasilkan akan memenuhi standar yang telah ditetapkan dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri di pasar global,” tegasnya.

Sampai saat ini, Kemenperin telah menetapkan sebanyak 123 standar produk yang harus memenuhi standar wajib SNI dan penunjukan LPK yang terdiri dari 47 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang mempunyai laboratorium uji.

Baca juga: Apa Dampak Negatif Berhubungan Badan di Usia Remaja seperti yang Dilakukan AG

Dalam konteks substitusi impor, pengaturan standardisasi yang tepat dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri sehingga dapat bersaing dengan produk impor yang memenuhi standar sehingga dapat memperkuat posisi produk dalam negeri di pasar domestik serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. Ke depannya, upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!