Gara-gara Pencemaran Nama Baik, Rupert Murdoch Kehilangan Rp11,8 Triliun

Rabu, 19 April 2023 - 19:19 WIB
Rupert Murdoch, pemilik jaringan TV Fox News, harus membayar Rp11,8 triliun kepada Dominion. Foto/Dok
JAKARTA - Gara-gara perkara pencemaran nama baik , Fox News harus rela merogoh kocek sebesar USD787,5 juta atau setara Rp11,8 triliun (kurs Rp15.000) kepada Dominion Voting System, perusahaan mesin pemungutan suara. Jaringan televisi milik Rupert Murdoch itu telah menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik dari Dominion atas pelaporannya tentang pemilihan presiden 2020.

Baca juga: Sudah Umur 92 Tahun, Bos Media Rupert Murdoch Akan Nikah untuk Kelima Kalinya



Dalam penyelesaian menit terakhir sebelum persidangan, Fox News setuju untuk membayar USD787,5 juta atau sekitar setengah dari tuntutan awal yang diminta Dominion, yaitu USD1,6 miliar. Dominion menyatakan bahwa bisnisnya dirugikan oleh Fox yang menyebarkan klaim palsu bahwa pemungutan suara telah mencurangi Donald Trump. Saat itu Donald disisihkan oleh Joe Biden.

Dengan kesepakatan itu para eksekutif Fox, seperti Rupert Murdoch tidak perlu bersaksi di persidangan. Hakim dalam perkara itu tidak wajib memberikan persetujuannya atas perjanjian tersebut .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!