Beberkan Hambatan Perizinan Usaha di Daerah, Kadin: Masih Banyak Pungli
Jum'at, 05 Mei 2023 - 13:38 WIB
Izin usaha di daerah dinilai masih banyak hambatan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Shinta Kamdani mengakui, hingga saat ini proses perizinan berusaha di setiap daerah punya regulasi yang berbeda. Kondisi itu menjadi hambatan bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah, sehingga menjadi ancaman bagi proses pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Digantikan Teknologi, 23 Pekerjaan Terancam Punah di 2030
"Investasi keluar Jawa ini sangar strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga secara tidak langsung bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Namun pada kenyataannya, keberhasilan pemerataan ekonomi itu tergantung banyak faktor. Pertama kemudahan regulasi di daerah untuk menerima investasi baru," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, setiap kepala daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga kadang tidak jarang justru membingungkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut. Ujungnya pelaku usaha pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.
Baca juga: Digantikan Teknologi, 23 Pekerjaan Terancam Punah di 2030
"Investasi keluar Jawa ini sangar strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga secara tidak langsung bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Namun pada kenyataannya, keberhasilan pemerataan ekonomi itu tergantung banyak faktor. Pertama kemudahan regulasi di daerah untuk menerima investasi baru," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, setiap kepala daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga kadang tidak jarang justru membingungkan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut. Ujungnya pelaku usaha pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.
Lihat Juga :