Cegah Praktik Mafia Tanah, Menteri Hadi Minta Sertifikasi Sawah Warga Dipercepat

Selasa, 09 Mei 2023 - 20:19 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta pejabat pertanahan di daerah untuk membantu masyarakat untuk menerbitkan sertifikat tanah atas sawah yang dimiliki.

Di samping untuk kemakmuran warga dengan adanya legalitas melalui sertifikat tanah itu juga sebagai upaya pencegahan dari adanya praktik mafia tanah yang kerap menyerobot tanah warga yang tidak mengantongi legalitas.



"Program tahun ini kita menyertipikatkan sawah supaya aset desa itu tidak disalahgunakan sehingga aman semuanya, juga bisa untuk kemakmuran desanya, kemudian sawah itu juga bisa ditanami oleh warga dengan skema lelang," ujar Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Kunjungan ke Tegal, Menteri Hadi Dorong Sertifikasi Tanah Sawah untuk Kemakmuran Desa

Di samping itu, Menteri Hadi juga melaporkan bahwa di Desa Bersole, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal pihaknya telah berhasil menyerahkan 135 Sertifikat Hak Milik yang diserahkan secara door to door kepada sembilan perwakilan masyarakat.

Menurutnya proses sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bersole berjalan dengan lancar dan kondusif berkat dukungan dari pemerintah daerah. Ia berharap, Desa Bersole dapat menjadi Desa Lengkap yang artinya seluruh tanahnya tersertifikat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!