Pansel Umumkan 19 Nama Lolos Seleksi Tahap II Calon Anggota DK OJK, Ini Daftarnya

Jum'at, 19 Mei 2023 - 11:00 WIB
Pansel Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II pada Jumat (19/5/2023). Foto/Dok
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II pada hari ini.

Untuk diketahui, seleksi tahap II mencakup penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Untuk selanjutnya, seleksi akan berlanjut ke tahap III yakni asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian tertulis dalam pengumuman yang dirilis Jumat (19/5/2023).



Seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus seleksi tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III yaitu asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin (22/5) dan pemeriksaan kesehatan pada Selasa (23/5).



Sementara itu, untuk pelaksanaan seleksi tahap III, Calon Anggota DK OJK wajib melakukan tes PCR secara mandiri dan menyampaikan hasilnya kepada panitia seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id paling lambat pada Minggu (21/5) pukul 11.00 WIB. Berikut ini daftar 19 nama yang lolos seleksi tahap II:



1. Imansyah

2. Dr. Iskandar Simorangkir, S.E. M.A
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More