Kebijakan Subsidi Tidak Mempan, Motor Listrik Baru Terjual 108 Unit

Senin, 22 Mei 2023 - 12:55 WIB
"Saya follow up atas pertemuan yang dilakukan di Kemenko Marves untuk bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat lebih banyak yang tau bahwa ini sebuah kebijakan yang sangat baik. Mestinya kan di respon karena ini berupa subsidi tetapi kenyataannya belum. Nah, pasti ada yang salah untuk itu kita evaluasi agar program pemerintah ini cepat diserap oleh masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Berdasarkan aturan itu terdapat 200 ribu unit motor yang di subsidi sampai 2023, 35.900 unit mobil listrik, dan bus diusulkan 138 unit akan diberikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!