Indonesia dan Iran Sepakat Perkuat Perdagangan
Rabu, 24 Mei 2023 - 22:12 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menandatangani kesepakatan kerja sama promosi perdagangan dengan Organisasi Promosi Perdagangan Iran (Iran Trade Promotion Organization/ITPO). Penandatanganan kesepakatan dilakukan Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi bersama Presiden ITPO Alireza Peyman Pak pada Selasa kemarin (23/5) di Istana Bogor, Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Republik Islam Iran Seyed Ebrahim Raisi ke Indonesia,atas undangan Presiden Joko Widodo pada 23 ̶ 24 Mei 2023.
“Indonesia-Iran telah menjalin hubungan dagang yang cukup kuat. Dengan berkolaborasi dalam promosi perdagangan, Indonesia-Iran dapat saling memperkenalkan produk dan layanan sehingga dapat meningkatkan peluang bisnis dan volume perdagangan bilateral,” kata Didi, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Didi menjelaskan, selain kerja sama promosi perdagangan, Indonesia dan Iran menyepakati beberapa kerja sama. Di antaranya di bidang energi, produk farmasi dan kesehatan, produk makanan, kepabeanan, fasilitasi perdagangan bilateral, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan budaya.
Kerja sama ini, lanjut Didi, bertujuan mempererat hubungan organisasi dalam meningkatkan perdagangan dan investasi di kedua negara. Ruang lingkup kerja sama antara lain tentang pertukaran informasi dagang atau peluang dagang, pertukaran misi dagang atau misi pembelian, pertukaran ahli (expert), kegiatan peningkatan perdagangan, serta keikutsertaan dalam pameran dagang di masing-masing negara.
“Melalui kerja sama promosi perdagangan, Indonesia dan Iran dapat berbagi pengetahuan pasar dan informasi bisnis yang relevan. Ini termasuk tren konsumen, preferensi pasar, regulasi perdagangan, dan kebijakan pemerintah. Pengetahuan ini dapat membantu perusahaan dari kedua negara untuk membuat keputusan yang lebih baik dan mengurangi risiko dalam melakukan perdagangan,” tambah Didi.
ITPO merupakan organisasi di bawah Kementerian Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan Republik Islam Iran. Awalnya, kesepakatan bersama mengenai kerja sama promosi dagang diusulkan pihak ITPO. Kerja sama berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang otomatis bila kedua belah pihak masih membutuhkan program dan kegiatan yang terkait.
“Dalam konteks global yang terus berubah, kerja sama ekonomi dapat menjadi landasan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan antara kedua negara,” pungkas Didi.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Presiden Republik Islam Iran Seyed Ebrahim Raisi ke Indonesia,atas undangan Presiden Joko Widodo pada 23 ̶ 24 Mei 2023.
“Indonesia-Iran telah menjalin hubungan dagang yang cukup kuat. Dengan berkolaborasi dalam promosi perdagangan, Indonesia-Iran dapat saling memperkenalkan produk dan layanan sehingga dapat meningkatkan peluang bisnis dan volume perdagangan bilateral,” kata Didi, dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Didi menjelaskan, selain kerja sama promosi perdagangan, Indonesia dan Iran menyepakati beberapa kerja sama. Di antaranya di bidang energi, produk farmasi dan kesehatan, produk makanan, kepabeanan, fasilitasi perdagangan bilateral, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), dan budaya.
Kerja sama ini, lanjut Didi, bertujuan mempererat hubungan organisasi dalam meningkatkan perdagangan dan investasi di kedua negara. Ruang lingkup kerja sama antara lain tentang pertukaran informasi dagang atau peluang dagang, pertukaran misi dagang atau misi pembelian, pertukaran ahli (expert), kegiatan peningkatan perdagangan, serta keikutsertaan dalam pameran dagang di masing-masing negara.
“Melalui kerja sama promosi perdagangan, Indonesia dan Iran dapat berbagi pengetahuan pasar dan informasi bisnis yang relevan. Ini termasuk tren konsumen, preferensi pasar, regulasi perdagangan, dan kebijakan pemerintah. Pengetahuan ini dapat membantu perusahaan dari kedua negara untuk membuat keputusan yang lebih baik dan mengurangi risiko dalam melakukan perdagangan,” tambah Didi.
ITPO merupakan organisasi di bawah Kementerian Perindustrian, Pertambangan dan Perdagangan Republik Islam Iran. Awalnya, kesepakatan bersama mengenai kerja sama promosi dagang diusulkan pihak ITPO. Kerja sama berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang otomatis bila kedua belah pihak masih membutuhkan program dan kegiatan yang terkait.
“Dalam konteks global yang terus berubah, kerja sama ekonomi dapat menjadi landasan untuk membangun hubungan yang lebih kuat dan saling menguntungkan antara kedua negara,” pungkas Didi.
tulis komentar anda