Nasib Perencana Keuangan, Sering Diberitakan Negatif

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Perencana keuangan Eko Endarto mengingatkan posisi perencana keuangan independen hanya mengakomodasi tujuan keuangan klien. Menurut dia, bila terjadi kerugian bukanlah tanggung jawab perencana keuangan (PK).

"Karena peran PK hanya memberikan saran terbaik sesuai dengan tujuan, kemampuan, dan kondisi si klien," ujar Eko mengomentari berita yang menyudutkan Jouska Indonesia sebagai perencana keuangan independen.



Dia mengatakan, bila pilihan jatuh ke instrumen investasi maka itu tergantung dari tujuan si klien. Menurutnya, saham juga produk investasi yang benar dan legal. ( Baca juga:Satgas Investasi Akan Panggil Jouska Terkait Dugaan Investasi Bodong )

Menurutnya, bila pilih saham LUCK misalnya, ya tidak salah juga karena orang bisa menilai apakah saham itu bagus atau tidak untuk jangka panjang. Bisa jadi tiga bulan ke depan sahamnya naik sampai 10.000, dan itu sangat mungkin di saham.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!