Kontribusi MIND ID ke Negara Bisa Capai Rp1.200 Triliun, Ini Perhitungannya!

Sabtu, 27 Mei 2023 - 15:10 WIB
Direktur Utama MIND Hendi Prio Santoso membeberkan kontribusi yang bisa diberikan ke negara. Foto/MPI
JAKARTA - Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID memperkirakan nilai kontribusi yang diberikan ke negara bisa mencapai USD60 miliar-USD80 miliar atau setara Rp900 triliun-Rp1.200 triliun (kurs Rp15.000). Angka ini dapat diberikan untuk periode jangka panjang ke depannya.



Direktur Utama MIND Hendi Prio Santoso mencatat jika kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang setelah 2041, maka akan ada optimalisasi eksplorasi sumber daya mineral di Grasberg, Papua, lokasi penambang PTFI.



Dia mengatakan jumlah cadangan bijih di perut bumi Cenderawasih itu mencapai 1,7 miliar ton hingga 2041. Namun, ada potensi cadangan bijih sebesar 2,9 miliar ton, jika proses penambangan masih dilakukan setelah 2041 atau sesuai umur tambang.

Eksplorasi itu bisa dilakukan, bila pemerintah memperpanjang kontrak izin usaha pertambangan khusus PTFI.

"Kalau ditambah 20 tahun lagi di atas 2041 kira-kira ada 1,9 miliar ton cadangan yang masih bisa dieksplorasi dan diproduksi tambahan," ungkap Hendi dalam sesi wawancara dengan MNC Portal, Jumat (26/5/2023).

Jumlah fantastis atas sumber daya mineral jika diproduksi akan mampu menyumbang pendapatan negara sebesar USD3miliar-USD4 miliar per tahunnya. Hendi menyebut jika nilai itu diakumulasikan selama 20 tahun setelah 2041, total kontribusi yang diberikan ke negara mencapai USD60 miliar-USD80 miliar.

"Nah kira-kira manfaat per tahunnya itu USD 3-4 miliar. Jadi kalau kita hitung saja, kalau dengan penambahan 20 tahun tentunya kita bisa dapat antara USD60-80 miliar, dari sisi penerimaan negara," ucap dia.

"Kalau dari sisi dividen tentunya ya minimal kita sepertiga atau bisa sampai setengahnya itu bisa menambah dividen untuk kontribusi dari MIND ID," lanjut dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More