Polemik Ekspor Pasir Laut ke Singapura: Pilih Ekonomi atau Kerusakan Lingkungan?

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:09 WIB
"Untuk 6 tahun itu per hari bisa sampai 2 juta meter kubik harus diangkut pasir laut dari Kepulauan Riau ke Singapura. Ada memang potensi ekonomi tetapi di saat bersamaan juga ada ancaman kerusakan lingkungan yang seharusnya di dokumen amdal itu yang menjadi syarat penting," tukasnya.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga dan melestarikan laut dari sedimentasi.

Baca juga: Pembaruan WhatsApp, Ini 4 Fitur Baru yang Akan Hadir

Namun aturan tersebut mendapatkan berbagai penolakan karena memperbolehkan kembali ekspor pasir laut yang telah di hentikan sejak 20 tahun lalu karena alasan kerusakan lingkungan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!