Airlangga Klaim Omnibus Law Akan Bermanfaat Bagi Ekonomi Indonesia

Kamis, 23 Juli 2020 - 23:05 WIB
Menurut Airlangga, era 4.0 mengubah cara orang bekerja. Budaya kerja diakselerasi oleh teknologi karena itu harus ada penyesuaian perundang-undangan kerja. Terutama, terkait dengan transformasi struktural yang lebih mudah mengurus izin usaha.

Kata dia, revisi aturan struktural hanya bisa dilakukan dengan Omnibus Law. Dengan begitu, segala perizinan usaha akan dipermudah.

"Revisi struktural ini bisa dilakukan dengan Omnibus Law dan diharapkan Omnibus Law akan banyak perizinan yang disederhanakan. Kemudian dibuat iklim yang lebih sesuai dan ini yang sangat ditunggu oleh investor," ungkapnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!