Buntut Dugaan Poles Laporan Keuangan, BPKP Bakal Audit Waskita Karya Cs

Kamis, 08 Juni 2023 - 15:50 WIB
Buntut dugaan manipulasi laporan keuangan oleh dua BUMN Karya, BPKP mendapatkan perintah audit keuangan dari Menteri BUMN. Foto/Dok
JAKARTA - Buntut dugaan manipulasi laporan keuangan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) mengungkapkan sudah mendapatkan perintah untuk melakukan audit. Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," ujar Azwad saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (8/6/2023).



Audit investigasi di internal emiten bersandi saham WSKT itu terkait juga dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang jumbo perusahaan sebesar Rp84,37 triliun.





Sementara audit keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, lanjut Azwad, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Hanya saja, lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

"Untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi, saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," ucap dia.

Perkara dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi di internal kedua emiten konstruksi pelat merah itu.

Perkara tersebut pun dibantah kedua manajemen perusahaan. WIKA dan WSKT kompak mengklaim laporan keuangannya mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku. Termasuk, mengikuti peraturan badan pengawas pasar modal dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More