Laporan Keuangan WSKT dan WIKA Diduga Palsu, Tim Erick Thohir: Bereskan dan Bersihkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian BUMN segera mengambil langkah tegas menyusul adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Sikap itu berupa permintaan restatement dari kedua BUMN karya tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu. "Langkah seperti biasalah, bereskan dan bersihkan," ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Arya sendiri tak banyak berkomentar terkait skema membersihkan laporan keuangan yang dipoles dewan direksi Waskita dan Wijaya Karya, termasuk periodisasi laporan keuangan yang dimaksud. Dia juga minim penjelasan ihwal sanksi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham yang diberikan kepada kedua emiten bersandi saham WSKT dan WIKA itu.
Menurutnya, tidak ada sanksi lantaran perseroan negara merupakan korporasi dan bukan sebagai aparatur sipil negeri (ASN). "Sanksi kok ke BUMN, ini perusahaan, bukan ASN," ucap dia.
Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal masih mengkaji dugaan tindak pemalsuan laporan keuangan WSKT dan WIKA. Saat ini, otoritas belum dapat memastikan dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran.
Kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko. Dia menyebut laporan keuangan kedua perusahaan tidak sesuai dengan kondisi riil atau yang sesungguhnya.
Tiko pun curiga bahwa dua BUMN Karya tersebut memanipulasi laporan keuangannya. Dari laporan keuangan, dua perusahaan itu membukukan untung, padahal cash flow negatif.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," tutur Tiko.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan pihaknya segera membereskan dan membersihkan laporan keuangan kedua emiten konstruksi pelat merah itu. "Langkah seperti biasalah, bereskan dan bersihkan," ujar Arya saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Arya sendiri tak banyak berkomentar terkait skema membersihkan laporan keuangan yang dipoles dewan direksi Waskita dan Wijaya Karya, termasuk periodisasi laporan keuangan yang dimaksud. Dia juga minim penjelasan ihwal sanksi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham yang diberikan kepada kedua emiten bersandi saham WSKT dan WIKA itu.
Menurutnya, tidak ada sanksi lantaran perseroan negara merupakan korporasi dan bukan sebagai aparatur sipil negeri (ASN). "Sanksi kok ke BUMN, ini perusahaan, bukan ASN," ucap dia.
Senada, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pasar modal masih mengkaji dugaan tindak pemalsuan laporan keuangan WSKT dan WIKA. Saat ini, otoritas belum dapat memastikan dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran.
Kabar dugaan pemalsuan laporan keuangan Waskita dan Wijaya Karya disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko. Dia menyebut laporan keuangan kedua perusahaan tidak sesuai dengan kondisi riil atau yang sesungguhnya.
Tiko pun curiga bahwa dua BUMN Karya tersebut memanipulasi laporan keuangannya. Dari laporan keuangan, dua perusahaan itu membukukan untung, padahal cash flow negatif.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," tutur Tiko.
(uka)