Shell Akhirnya Lepas Blok Masela ke Pertamina Jauh di Bawah Rp14,8 Triliun

Jum'at, 09 Juni 2023 - 17:41 WIB
Shell lepas Blok Masela ke Pertamina dengan harga murah. Foto/Dok
JAKARTA - Proses negosiasi antara Shell dan PT Pertamina (Persero) soal pelepasan hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela sebesar 35% akhirnya menemukan titik terang. Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan Pertamina akan mengakuisisi proyek gas Lapangan Abadi Blok Masela.



Terkait harga pelepasan PI yang sebelumnya disebut-sebut mencapai USD1 miliar atau sekitar Rp14,8 triliun (kurs Rp14.800), Arifin mengungkapkan bahwa harga yang telah dibicarakan keduanya pun jauh dari angka tersebut.



"Akusisi 35% dan angkanya tidak segitu (USD1 miliar). Jauh di bawah," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Lebih lanjut, Arifin menuturkan rencana pemerintah melakukan evaluasi terhadap rencana pengembangan atau plant of development (POD) Blok Masela. Pasalnya, dalam pengembangannya Blok Masela akan memasukkan kegiatan penangkapan hingga penyimpanan karbon atau carbon capture, utilisation dan storage (CCUS).

"Kan POD 1, ada POD 2 karena akan ada kegiatan karbonnya mesti di-capture jangan sampai keluar. Kalau enggak pendanaan untuk ke proye-proyek fosil ini kan agak mendapatkan tekanan kurang mau kecuali untuk energi terbarukan. Jadi ya supaya gas ini gas bersih jadi harus dimasukkan. Bisa aja ada cost tapi kita minta costnya jangan sampai membebankan harga gas terutama untuk dalam negeri," terangnya.



Arifin juga menyebutkan bahwa sudah ada komitmen dari sejumlah pihak yang nantinya akan mengambil gas dari Blok Masela. "Sudah ada paling enggak MoU, sudah ada komitmen untuk offtake selain domestik juga ada berberapa. Kita prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More