Mengintip Rencana Aksi Berkelanjutan MNC Bank (BABP) di 2023

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:10 WIB
MNC Bank melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Foto/MPI/Sutikno
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank (BABP) telah menyiapkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) 2023 yang akan mengedepankan prinsip "triple bottom line" dalam kegiatan usaha perseroan.

Direktur MNC Bank, Hermawan mengatakan, perseroan menyadari pentingnya pengelolaan keuangan berkelanjutan dengan mengedepankan penguatan prinsip people government.

"Dalam kegiatan usaha bank yaitu people, profit dan planet (3P), di mana aspek sosial, ekonomi dan lingkungan harus berjalan dengan selaras," kata Hermawan usai RUPST MNC Bank di Jakarta, Kamis (15/6/2023).



Komitmen MNC Bank pada keuangan berkelanjutan dituangkan dalam RAKB yang memuat rencana berkelanjutan jangka panjang tahun 2023-2027.



RAKB ini merupakan rencana lanjutan setelah aplikasi pengaman di tahun 2022. Berikut ini rincian RAKB MNC Bank di 2023:

1. Memberikan informasi dan mengajak untuk mengaplikasikan prinsip dasar keuangan berkelanjutan serta kampanye penghematan energi, listrik, BBM kertas dan air, guna menumbuhkan awareness terhadap aktivitas keuangan berkelanjutan pada karyawan MNC Bank di kantor pusat maupun cabang.



2. Mempersiapkan pelaksanaan asesmen terhadap debitur berdasarkan kriteria pada taksonomi hijau Indonesia, mengelompokkan debitur berdasarkan kategori terhadap taksonomi hijau Indonesia dan melaporkan jumlah debitur pada waktu yang telah ditetapkan serta menyesuaikan antar kerja SOP yang sejalan dengan taksonomi hijau Indonesia.

3. Mendukung aktivitas keuangan berkelanjutan yang berdampak positif bagi bisnis, sosial ke masyarakat dan lingkungan hidup.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More