ITDC Blak-blakan Soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 Triliun, Rugi Apa Untung?
Sabtu, 17 Juni 2023 - 16:00 WIB
ITDC mengungkapkan terkait utang proyek Mandalika. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation ( ITDC ) membukukan utang Rp 4,6 triliun dari pembangunan proyek The Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Proyek tersebut salah satunya pembangunan Sirkuit Mandalika.
"Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Lombok Tengah, dan stakeholder terkait," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati melalui pernyataannya, dikutip, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun, Dirut InJourney Buka Suara
Secara rinci, jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp 1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Dia menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 750 miliar.
"Dalam pembangunan dan pengembangan kawasan ini membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pemerintah daerah Lombok Tengah, dan stakeholder terkait," ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati melalui pernyataannya, dikutip, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun, Dirut InJourney Buka Suara
Secara rinci, jumlah utang terbagi atas dua term pembayaran, yakni short term atau utang jangka pendek senilai Rp 1,2 triliun dan long term atau utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Dia menjelaskan, pembangunan kawasan The Mandalika dimulai sejak 2015-2020. Dalam proses itu, ITDC telah memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp 750 miliar.
Lihat Juga :