Kian Diminati, Penjualan Air Minuman Kemasan Galon Bermerek Tembus Rp9,7 Triliun

Senin, 19 Juni 2023 - 21:52 WIB
“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Segala upaya iklan yang menjelekkan kompetitor lain, baik di media massa konvensional ataupun di media sosial, itu tidak etis,” ujar Susilo.

Baca juga: PWNU Jabar Haramkan Memondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

Dia memaparkan, berbagai rambu terkait etika periklanan sudah dituangkan dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. Meski demikian, menurut Susilo, semua pihak harus memahami bahwa etika lebih ke pedoman.

"Spiritnya adalah self regulations. Bagaimana membuat iklan secara lebih beretika,” tandasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!