Praktik Bundling Masih Marak, Pedagang Terpaksa Jual Minyakita Melebihi HET

Senin, 19 Juni 2023 - 15:32 WIB
Praktik bundling dalam pembelian minyak goreng Minyakita rupanya masih terjadi hingga kini. Foto/MPI/Aldhi Chandra
JAKARTA - Meski gonjang-ganjing soal harga dan pasokan sudah mereda, praktik bundling dalam pembelian minyak goreng subsidi Minyakita rupanya masih terjadi hingga kini. Sejumlah pedagang mengaku pembeliannya pun dibatasi jumlahnya.

Mustain, salah seorang pedagang sembako di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat mengatakan, saat dia ingin membeli Minyakita di agen, pihak agen memberikan syarat.



Adapun syaratnya, calon pedagang harus membeli minyak merek Resto 2 liter untuk mendapatkan Minyakita 10 liter atau 10:2. Jika tidak demikian, pihak agen tidak akan memberikan. Selain itu, menurut dia, pembeliannya pun dibatasi. Dalam sehari, dirinya hanya diperbolehkan membeli maksimal 50 liter.

"Minyakita susah (dapatnya). Masih bundling sama Resto. Kalau nggak gitu, nggak dikasih. Jadi misalnya saya mau beli 1 dus, 1 dus itu kan 12 liter. Tapi 2 liter Minyakita-nya dituker sama minyak Resto. Jadi saya nggak dapat utuh 12 liter, dapetnya (Minyakita) 10 liter doang," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Pasar Jaya Gondangdia, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!