Pemerintah Siapkan Lima Skema Lindungi UMKM Saat Corona

Rabu, 29 April 2020 - 14:15 WIB
Pemerintah menyiapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi utamanya di sektor UMKM. Foto/Dok SINDO/Adam Erlangga
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus menyiapkan program pelindungan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi corona atau Covid1-9 ini. Presiden mengungkapkan, sudah ada lima skema besar yang disiapkan saat ini.

“Saya melihat pembahasan sudah semakin mengrucut dan ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi utamanya di sektor usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah. Termasuk program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” katanya saat membuka rapat terbatas, Rabu (29/4/2020).

Pertama adalah skema untuk pelaku UMK yang termasuk kategori miskin dan rentan terdampak corona. Jokowi meminta bahwa kelompok ini harus masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial (bansos).



"Kita harus memastikan bahwa mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), paket sembako, bansos tunai, BLT (Bantuan Langsung Tunai) desa maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu prakerja,” ungkapnya.

Kedua adalah insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omsetnya masih di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Dalam hal ini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0%. “Selama periode enam bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” ujar Jokowi.

Ketiga adalah relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program. Dalam hal ini baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro, ataupun UMi dan PNM Mekaar yang saat ini jumlahnya 6,4 juta. Termasuk juga debitur Pegadaian yang jumlahnya 10,6 juta debitur.

Lalu ada juga program penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDP). Kemudian penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

“Ini saya lihat banyak sekali ada LPM UMP ini lembaga pengelola modal usaha kelautan dan perikanan, BLU pusat pembiayan pengelolaan hutan, dan calon petani, lokasi di Kementerian Pertanian. Saya juga minta agar program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari pemda,” kata Jokowi.

Keempat adalah perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Jokowi minta agar bantuan modal kerja darurat ini harus dirancang dengan baik. “Kita rancang betul agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini,” ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More