Kabupaten Tangerang Bersama BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi 85 Ribu Lebih Pekerja Rentan di Daerahnya

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:30 WIB


Pihaknya berharap hal tersebut mampu mendorong pemerintah daerah yang lain untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan yang juga sejalan dengan instruksi bapak Presiden Joko Widodo.

Lebih lanjut, Zainudin menerangkan bahwa hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan berbagai manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp174 juta.

Hal ini dibuktikan langsung lewat penyerahan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, dimana masing-masing menerima manfaat Rp42 juta.

“Semoga sinergitas yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan menekan angka kemiskinan,” tutup Zainudin.
(dsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More