Kemenhub Prediksi Penumpang Pesawat Domestik Capai 1,25 Juta saat Libur Iduladha
Senin, 26 Juni 2023 - 21:03 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melaui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memprediksi jumlah penumpang angkutan udara rute domestik mencapai 1,25 juta pada periode libur panjang Iduladha 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Kristi Endah angka tersebut diasumsikan pada 27 Juni hingga 2 Juli 2023.
"Prediksi total penumpang berangkat tahun 2023 mencapai 1,25 juta penumpang rute domestik," kata Maria, Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 24% dibandingkan realisasi penumpang domestik pada tahun 2022 yang mencapai 1.009.711 penumpang. "Perbandingan tahun 2023 dengan tahun 2022 alami kenaikan 24,47%," katanya.
Adapun peningkatan tersebut lantaran adanya penambahan cuti bersama pada tahun ini. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri menetapkan libur lebaran haji jatuh pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Sehingga total libur menjadi tiga hari.
Kemudian juga telah dicabut status pandemi menjadi endemi oleh pemerintah Indonesia. Terlebih lagi, pada periode ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker dalam melakukan perjalanan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE. 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M. Kristi Endah angka tersebut diasumsikan pada 27 Juni hingga 2 Juli 2023.
"Prediksi total penumpang berangkat tahun 2023 mencapai 1,25 juta penumpang rute domestik," kata Maria, Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 24% dibandingkan realisasi penumpang domestik pada tahun 2022 yang mencapai 1.009.711 penumpang. "Perbandingan tahun 2023 dengan tahun 2022 alami kenaikan 24,47%," katanya.
Adapun peningkatan tersebut lantaran adanya penambahan cuti bersama pada tahun ini. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri menetapkan libur lebaran haji jatuh pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Sehingga total libur menjadi tiga hari.
Kemudian juga telah dicabut status pandemi menjadi endemi oleh pemerintah Indonesia. Terlebih lagi, pada periode ini masyarakat sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker dalam melakukan perjalanan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE. 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019.
(nng)
tulis komentar anda