Bahan Baku Melimpah, Indonesia Berpeluang Jadi Produsen Mobil Listrik

Senin, 27 Juli 2020 - 10:13 WIB
Indonesia dinilai telah siap menjadi produsen kendaraan listrik meskipun harus bekerja sama dengan negara lain yang sudah memiliki teknologi lebih maju. Foto/dok
JAKARTA - Indonesia dinilai telah siap menjadi produsen kendaraan listrik meskipun harus bekerja sama dengan negara lain yang sudah memiliki teknologi lebih maju. Indonesia juga memiliki cadangan bahan baku berupa nikel dan kobalt sangat besar untuk dikembangkan menjadi industri baterai litium sebagai komponen utama kendaraan listrik.

Dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang mobil listrik diperkirakan akan menjadi kebutuhan mendasar suatu negara. Negara-negara di Eropa pada 2030 bahkan sudah tidak diperbolehkan menggunakan mobil berbahan bakar fosil sehingga diwajibkan untuk menjadikan mobil listrik sebagai alat transportasi utama.

Kondisi ini merupakan peluang yang harus ditangkap oleh Indonesia. Pasalnya, nikel dan kobalt sebagai bahan baku pembuat baterai litium sangat melimpah di negeri ini. Baterai litium merupakan komponen utama mobil listrik.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, hilirisasi nikel yang sedang dilakukan pemerintah bisa menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dunia baterai litium. Indonesia akan mendorong terus pengembangan baterai litium untuk kendaraan listrik. Selain Indonesia menjadi pemain utama dunia bahan baku baterai litium, penggunaan kendaraan listrik juga berdampak pada pengurangan impor minyak karena kendaraan berbasis energi fosil berkurang. (Baca: Delapan Mobil Listrik Ini Berhasil Curi Perhatian di 2020)

Penasihat Khusus Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Satryo Soemantri Brodjonegoro menilai, Indonesia tidak ingin menjadi importir kendaraan terus-menerus, tapi harus bisa memproduksi kendaraan listrik. “Dari sisi teknologi sebenarnya Indonesia sudah bisa menguasai," kata Satryo saat dihubungi di Jakarta kemarin.



Pemerintah juga mendorong swasta yang selama ini mengimpor kendaraan listrik untuk segera membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia dengan menggandeng prinsipal dari luar negeri. Keinginan dan komitmen Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik dituangkan dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Perpres ini menandakan kebangkitan Indonesia untuk menjadi produsen kendaraan listrik.

Menurut Satryo, untuk tahap pertama Indonesia akan mencoba pengembangan dua hal. Pertama, mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan kedua mengembangkan baterai litium sebagai komponen penggerak utama dari kendaraan listrik. “Harus berjalan paralel. Pengembangan kendaraan dan baterai, jalan bersama,” katanya. (Baca juga: Erick Minta 4 BUMN Patungan Buat Perusahaan Baterai Mobil Listrik)

Dia menjelaskan, pengembangan industri baterai kendaraan listrik ini perlu segera diwujudkan karena sesungguhnya Indonesia memiliki cadangan bahan baku nikel dan kobalt yang sangat besar, bahkan terbesar di dunia. “Karena itu, kita tawarkan ke negara yang sudah lebih maju di bidang industri ini untuk bekerja sama. Pemerintah telah membentuk tim untuk menyiapkan pengembangan industri baterai litium,” ungkapnya.

Secara paralel, Indonesia juga mengundang investor asing untuk membangun pabrik kendaraan listrik di dalam negeri. “Sudah ada beberapa yang berminat untuk berinvestasi. Kita tentu ingin bukan hanya membeli kendaraan listrik, tapi juga bisa mendapatkan manfaat transfer teknologi sehingga dalam jangka panjang Indonesia bisa menjadi produsen kendaraan listrik,” tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More