Indonesia Alami Kerugian Ekonomi Rp22,8 Triliun Tiap Tahun Akibat Bencana
Selasa, 11 Juli 2023 - 07:55 WIB
“Rentetan bencana alam yang terjadi dengan besarnya kerugian ekonomi memicu pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) atau Disaster Risk Financing and Insurance (DRFI) di akhir tahun 2018,” kata Parjiono.
Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiyos Santoso turut menyampaikan sambutan sebagai perwakilan tuan rumah.
Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar USD1,54 miliar atau Rp22,8 triliun setiap tahun akibat bencana sepanjang tahun 2000 hingga 2016. Perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia yang saat ini bernilai USD256 miliar.
Melalui strategi PARB atau DRFI ini, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar APBN. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.
“Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia,” ujar Parjiono.
Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mengembangkan instrumen terobosan Strategi PARB yang disebut Disaster Pooling Fund atau Pooling Fund Bencana (PFB). Instrumen tersebut merupakan pooling fund pertama di dunia dan bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pembiayaan bencana di Indonesia di masa mendatang.
Dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta, Wiyos Santoso turut menyampaikan sambutan sebagai perwakilan tuan rumah.
Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar USD1,54 miliar atau Rp22,8 triliun setiap tahun akibat bencana sepanjang tahun 2000 hingga 2016. Perubahan iklim dan dampak dari kenaikan suhu juga mengancam ekonomi kelautan Indonesia yang saat ini bernilai USD256 miliar.
Melalui strategi PARB atau DRFI ini, kapasitas pendanaan penanggulangan bencana dapat ditingkatkan dengan pencarian alternatif sumber pembiayaan baru di luar APBN. Selain itu, sebagian risiko bencana juga dapat ditransfer melalui asuransi.
“Strategi yang biasa disebut dengan Strategi PARB ini bertujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan untuk penanggulangan bencana dan membangun resiliensi ekonomi di tengah terjadinya berbagai bencana di Indonesia,” ujar Parjiono.
Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan mengembangkan instrumen terobosan Strategi PARB yang disebut Disaster Pooling Fund atau Pooling Fund Bencana (PFB). Instrumen tersebut merupakan pooling fund pertama di dunia dan bertujuan untuk membiayai sebagian besar kebutuhan pembiayaan bencana di Indonesia di masa mendatang.
Lihat Juga :