BPJS Kesehatan Jadi Payung Bagi Keluarga Putri
Selasa, 11 Juli 2023 - 11:21 WIB
KARAWANG - Menjadi seorang ibu rumah tanggaharus selalu siap siaga dan sehat untuk keluarga. Namun kenyataan berkata lain, penyakit bisadatang kapan saja dan dimana saja. Putri yang berusia 26 tahun mengidap sebuah penyakit dansaat ini sedangdirawat, ia merupakan salah satu warga di Kabupaten Karawang
Putri dirawat pada salah satu rumah sakit di Karawang karena sakit asam lambung akut yang dideritanya, pada Selasa, (31/05/2023), Putri menceritakan pengalamannya menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN).
“Saya memiliki jaminan kesehatan yaitu terdaftar menjadi peserta JKN dari kantor tempat suami saya bekerja. Alhamdulillah, tergabung menjadi peserta JKN merupakan salah satu hal yang paling saya dan keluarga syukuri. Banyak sekali manfaat yang sudah kami rasakan langsung sejak menjadi peserta JKN, termasuk sekarang ini saya sedang dirawat inap karena asam lambung akut," tutur Putri.
Putri menjelaskan awalnya merasakan tidak nyaman di dalam perut seperti kembung dan rasanya sakit sampai ke ulu hati. Kemudian berbekal kartu JKN, dirinya memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar.
Seketika saat itu langsung diperiksa oleh dokter dan diberikan obat. Selang beberapa hari ternyata kondisi Putri semakin parah, yang mengharuskan dirinya kembali ke faskes tersebut. Dokter kembali memeriksa kondisi Putri dan menyatakan bahwa saya harus dirujuk ke rumah sakit, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Pelayanan yang saya rasakan sangatlah baik, mulai dari tenaga medis hingga petugas di kantor BPJS Kesehatan sendiri saya akui tanggap membantu. Menurut saya yang terpenting adalah peserta ataupun keluarganya harus aktif mencari tahu info-info terkait prosedur menggunakan Kartu JKN," ucap Putri.
Ia juga menambahkan, karena ketika sudah paham prosedur, maka semua pasti akan berjalan dengan lancar, saya sendiri dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit berusaha untuk mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan.
Peserta datang ke FKTP tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain (KTP). Kemudian peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan pada faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP. Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.
Putri dirawat pada salah satu rumah sakit di Karawang karena sakit asam lambung akut yang dideritanya, pada Selasa, (31/05/2023), Putri menceritakan pengalamannya menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN).
“Saya memiliki jaminan kesehatan yaitu terdaftar menjadi peserta JKN dari kantor tempat suami saya bekerja. Alhamdulillah, tergabung menjadi peserta JKN merupakan salah satu hal yang paling saya dan keluarga syukuri. Banyak sekali manfaat yang sudah kami rasakan langsung sejak menjadi peserta JKN, termasuk sekarang ini saya sedang dirawat inap karena asam lambung akut," tutur Putri.
Putri menjelaskan awalnya merasakan tidak nyaman di dalam perut seperti kembung dan rasanya sakit sampai ke ulu hati. Kemudian berbekal kartu JKN, dirinya memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar.
Seketika saat itu langsung diperiksa oleh dokter dan diberikan obat. Selang beberapa hari ternyata kondisi Putri semakin parah, yang mengharuskan dirinya kembali ke faskes tersebut. Dokter kembali memeriksa kondisi Putri dan menyatakan bahwa saya harus dirujuk ke rumah sakit, karena membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Pelayanan yang saya rasakan sangatlah baik, mulai dari tenaga medis hingga petugas di kantor BPJS Kesehatan sendiri saya akui tanggap membantu. Menurut saya yang terpenting adalah peserta ataupun keluarganya harus aktif mencari tahu info-info terkait prosedur menggunakan Kartu JKN," ucap Putri.
Ia juga menambahkan, karena ketika sudah paham prosedur, maka semua pasti akan berjalan dengan lancar, saya sendiri dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit berusaha untuk mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan.
Peserta datang ke FKTP tempat peserta terdaftar dan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan, menunjukkan kartu identitas peserta JKN/KIS Digital dengan status aktif dan/atau identitas lain (KTP). Kemudian peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan pada faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar.
Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani bukti pelayanan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan oleh masing-masing FKTP. Atas indikasi medis apabila peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, peserta akan dirujuk Ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan sistem rujukan berjenjang secara online.
Lihat Juga :
tulis komentar anda