Widih...Harga Si Kuning Cetak Rekor: Lebih dari Sejuta

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:59 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tak dinyana, jika sepanjang tahun ini kenaikan harga emas hanya dalam hitungan ribuan, hari ini harga si kuning benar-benar begitu menyilaukan. Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam naik sebesar Rp25.000 per gram.

Dengan kenaikan itu, tak pelak harga emas menembus level cetiao atau sejuta dengan berada di level Rp1.022.000 per gram. Harga itu adalah rekor tertinggi harga emas di tahun ini. Sehari sebelumnya, harga emas berada di level Rp997.000 per gram.

Otomatis, kenaikan harga emas itu juga menyundul harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emasnya kembali. Hari ini harga buyback emas bertengger di angka Rp919000. Angka itu naik Rp23.000 jika dibandingkan dengan harga sebelumnya. ( Baca juga: Kebal dari Corona, Harga Bitcoin Melesat Lagi Lampaui USD11.200 )



Mengutip dari laman logammulia.com harga emas dengan satuan terkecil 0,5 gram dibandrol senilai Rp 541.000. Sedangkan, untuk satuan 2 gram, dihargai Rp 1.984.000 dan 3 gram Rp 2.951.000.

Lebih lanjut, untuk harga emas 10 gram dijual sebesar Rp9.715.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp481.320.000 dan Rp962.600.000.

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Adapun rincian harga emas Antam hari ini:

Harga emas 0,5 gram: Rp541.000

Harga emas 1 gram: Rp1.022.000
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More