BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp113,47 Triliun untuk Bayar Klaim di 2022
Selasa, 18 Juli 2023 - 15:27 WIB
BPJS Kesehatan terus mempercepat waktu pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan membayarkan dana klaim sebesar Rp113,47 trilun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ). Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menjelaskan, seluruh klaim telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Payung Bagi Keluarga Putri
"Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Ghufron menyampaikan bahwa pihaknya juga mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Di sisi lain Ghufron mengungkapkan, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka itu bertambah dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Selain itu, skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Payung Bagi Keluarga Putri
"Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Ghufron dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program-Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Ghufron menyampaikan bahwa pihaknya juga mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.
"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ujarnya.
Di sisi lain Ghufron mengungkapkan, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka itu bertambah dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. Selain itu, skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
Lihat Juga :