Selalu Tepat Waktu, BPJS Kesehatan Gulirkan Dana Klaim Rp113,47 Triliun Sepanjang 2022
Selasa, 18 Juli 2023 - 17:14 WIB
JAKARTA - BPJS Kesehatan melakukan pembayaran klaim sebesar Rp113,47 triliun sepanjang 2022. Pembayaran klaim untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu dilakukan tepat waktu.
Laporan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 dengan tema Keuangan Sehat, Mutu Layanan Melaju Pesat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, (18/7/2023).
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Prof. Abdul Kadir, dan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien, serta jajaran Direksi BPJS Kesehatan
Ghufron menyampaikan, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni selama 14,07 hari kalender.
Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502.9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu pemanfaatan skrining kesehatan selama 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Ghufron.
Peserta JKN Meningkat
Ghufron menyebut, 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
Laporan tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2022 dengan tema Keuangan Sehat, Mutu Layanan Melaju Pesat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa, (18/7/2023).
Acara tersebut juga dihadiri Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Prof. Abdul Kadir, dan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien, serta jajaran Direksi BPJS Kesehatan
Ghufron menyampaikan, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan. Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni selama 14,07 hari kalender.
Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.
Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502.9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu pemanfaatan skrining kesehatan selama 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.
"Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Ghufron.
Peserta JKN Meningkat
Ghufron menyebut, 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.
Lihat Juga :
tulis komentar anda