Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Jum'at, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan meningkatkan penempatan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi sekitar Rp400 triliun guna memperkuat likuiditas sektor perbankan nasional. Kebijakan itu diambil setelah pemerintah melihat adanya indikasi pengetatan likuiditas di pasar keuangan.
"Kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas, saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara bahkan saya tambah," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Keputusan tersebut diambil usai Purbaya menggelar pertemuan dengan jajaran direksi bank-bank pelat merah yang terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Pemerintah sebelumnya sempat menarik sebagian dana simpanan negara dari perbankan BUMN, namun kini kembali menempatkan dana untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Purbaya menjelaskan, dana SAL senilai Rp400 triliun itu akan disalurkan melalui tiga skema. Pertama, pemerintah mengembalikan penempatan dana jangka panjang di Himbara menjadi Rp200 triliun dari posisi sebelumnya sekitar Rp170 triliun.
"Kan di sana sudah mulai kekeringan likuiditas, saya bilang ke mereka saya akan kembalikan lagi uang pemerintah ke Himbara bahkan saya tambah," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/6/2026).
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
Keputusan tersebut diambil usai Purbaya menggelar pertemuan dengan jajaran direksi bank-bank pelat merah yang terdiri atas BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Pemerintah sebelumnya sempat menarik sebagian dana simpanan negara dari perbankan BUMN, namun kini kembali menempatkan dana untuk menjaga stabilitas likuiditas.
Purbaya menjelaskan, dana SAL senilai Rp400 triliun itu akan disalurkan melalui tiga skema. Pertama, pemerintah mengembalikan penempatan dana jangka panjang di Himbara menjadi Rp200 triliun dari posisi sebelumnya sekitar Rp170 triliun.
Lihat Juga :