Biaya Transaksi QRIS Naik, BI Tegaskan Tak Kantongi Sepeser pun
Kamis, 20 Juli 2023 - 18:07 WIB
BI tegaskan tak mengambil kentungan dari biaya QRIS. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia ( BI ) selaku pembuat kebijakan menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikitpun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3% dalam penggunaan QRIS untuk usaha mikro. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menjelaskan, BI tak mengambil seperser pun potongan QRIS karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.
Baca juga: Penyaluran Bakal Lebih Ketat, Kredit Diperkirakan hanya Tumbuh 10,9 Persen
“BI enggak terima apa pun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro,” ujar Dicky saat temu media, dikutip Kamis (20/7/2023).
Dicky juga sempat menjelaskan bahwa sebelum pandemi, sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7%. Kemudian pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0%.
Baca juga: Penyaluran Bakal Lebih Ketat, Kredit Diperkirakan hanya Tumbuh 10,9 Persen
“BI enggak terima apa pun soal commercial dan kita tidak menerima pendapatan dari kenaikan MDR transaksi QRIS untuk usaha mikro,” ujar Dicky saat temu media, dikutip Kamis (20/7/2023).
Dicky juga sempat menjelaskan bahwa sebelum pandemi, sejatinya MDR QRIS ditetapkan sebesar 0,7%. Kemudian pandemi melanda dan sebagai respons, pemerintah memutuskan MDR untuk UMI ditetapkan 0%.
Lihat Juga :