Kementerian Kelautan dan Perikanan Perketat Pengawasan Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan

Senin, 24 Juli 2023 - 11:50 WIB
Untuk diketahui, pengawasan after fishing merupakan pengawasan terhadap kapal perikanan pada saat mendaratkan hasil tangkapan ikan, yang dilakukan dengan memeriksa jenis, jumlah dan ukuran hasil tangkapan, kesesuaian alat penangkap dan pelabuhan pangkalan guna terbitnya HPK (Hasil Pemeriksaan Kedatangan) Kapal Perikanan.

Pengawasan after fishing merupakan bagian dari strategi pengawasan Penangkapan Ikan Terukur, yang terdiri dari pengawasan before fishing, while fishing, after fishing, serta post landing.

Pengawasan before fishing merupakan pengawasan yang dilakukan sebelum keberangkatan kapal perikanan di pelabuhan, yang meliputi pemeriksaan kelayakan teknis dan administrasi (dokumen perizinan) fisik kapal, alat tangkap, awak kapal, aktivasi VMS dalam rangka menerbitkan Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan.

Sementara itu, pengawasan while fishing merupakan pengawasan terhadap kepatuhan kapal perikanan pada saat kegiatan penangkapan ikan untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan sesuai aturan. Terakhir, pengawasan post landing yakni pengawasan setelah dilakukan pembongkaran, tujuan distribusi dan pengolahan hasil perikanan serta ketelusuran hasil tangkapan.
(ars)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More