Bayar Iuran BPJamsostek Lebih Mudah Pakai Aplikasi MotionPay

Selasa, 25 Juli 2023 - 09:34 WIB
MotionPay menyediakan pembayaran lebih mudah iuran BPJamsostek. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Warga Negara Indonesia yang menjadi pekerja di dalam negeri maupun luar negeri wajib mendapatkan jaminan perlindungan sosial dari pelaku usaha melalui program BPJamsostek . Program tersebut memberi manfaat perlindungan bagi para pekerja atas risiko-risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang, antara lain jaminan kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, pensiun, dan hari tua. Tidak hanya bagi pekerja formal, para pekerja informal, seperti pelaku UMKM, pedagang, wirausaha, pekerja lepas, dan lain-lain juga bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk memperoleh manfaat BPJamsostek.

Baca Juga: Yuk Ikutan Julid dengan MotionVoucher di aplikasi MotionPay!



Managing Director Motion Technology Jessica Tanoesoedibjo mengemukakan, “Sangat penting bagi seluruh pekerja formal dan informal di Tanah Air untuk memiliki BPJamsostek guna mempersiapkan diri dari berbagai kemungkinan di masa depan. Agar pembayaran iuran BPJamsostek Anda semakin mudah, kini Anda bisa melakukan transaksi melalui aplikasi MotionPay.”

Untuk membayar iuran BPJamsostek melalui aplikasi MotionPay , ikuti panduan berikut ini:

1. Buka aplikasi MotionPay, lalu pada menu Asuransi, pilih BPJamsostek

2. Pilih “Sudah Terdaftar, Lakukan Pembayaran”. Jika Anda belum memiliki akun BPJamsostek, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik “Belum, Daftar Sekarang” lalu isi data diri Anda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!